MENAPAKI JEJAK SEJARAH SINJAI
Dalam
takaran generasi muda
Sejarah akan terlupakan jika sejarah tak pernah dibagi atau
diceritakan ke generasi selanjutnya. Hal ini dapat menyebabkan suatu generasi
tidak mengerti dengan sejarah, seperti halnya yang terjadi pada masa dewasa ini
sangat banyak generasi muda tidak tahu-menahu akan sejarah terutama pada
sejarah kota tempat tinggalnya atau kota tempat dilahirkannya. Serta
tidak dapat dipunkiri saya pribadi tidak banyak mengetahui mengenai sejarah dan
budaya kota tempat saya tinggal dan dibesarkan.
Oleh karena itu, untuk mencegah hal ini terjadi dibutuhkan
langkah-langkah yang efisien untuk menyampaikan sejarah selain dengan suguhan
cerita-cerita sejarah (cerita masa lampau). Meskipun hal ini tidak menjamin
semua generasi dapat langsung mengerti atau mengetahui suatu sejarah.
Suatu langkah awal yakni dengan menyuguhkan sebuah
sejarah tapi itu dalam bentuk perjalanan “Menapaki Jejak
Sejarah Sinjai dalam Takaran Generasi Muda”.
Sinjai dari masa kemasa, merupakan suatu masalah yang perlu
disajikan dengan dasar pemikiran bahwa suatu kejanggalan yang dimiliki oleh
sebuah komunitas masyarakat jika tidak mengetahui asal-usulnya. Disamping itu,
juga perlu diketahui bagaimana kiprah masyarakat Sinjai pada masa dahulu yang semata-mata hanya memperoleh ilham
dari yang Maha Kuasa yang mewarnai pemikirannya sehingga terinspirasi untuk
mengatur kehidupannya baik di dalam memenuhi kebutuhan hidupnya maupun di dalam
mengatur pemerintahan.
Untuk itu generasi kita harus memahami
kondisi nenek moyangnya dari segala sudut kehidupannya termasuk falsafah hidup
yang ditinggalkan untuk dijadikan patron di dalam mengembangkan Sinjai kedepan. Artinya kita perlu
menata kehidupan yang lebih maju, tetapi jangan hendaknya kita meninggalkan
nilai-nilai luhur sebagai warisan budaya. Disinilah makna yang dapat dipetik
sehingga setiap tahun diadakan acara peringatan hari jadi Sinjai. Tanpa mempertahankan nilai-nilai luhur, dapat berarti
masyarakat kita akan kehilangan nilai dan dapat juga berarti masyarakat kita
akan mengalami pergantian generasi.
Dalam hal ini, perlu kita
mencontoh ke Jepang yang sudah memasuki dunia Industri, tetapi nilai budaya
masyarakatnya masih dapat dipertahankan. Tidak sama dengan kita, ketika
mengadopsi budaya dan peradaban dari luar, seketika itu hilang pula nilai
budaya luhur kita.
Sinjai bersumber dari satu turunan, kemudian
tersebar keberbagai penjuru dalam wilayah Sinjai.
Jadi wajarlah apabila kita saling menghargai, saling menarik
keatas, dan saling menjunjung di atas landasan kebenaran seperti apa
yang menjadi muatan perjanjian topekkong.
Kabupaten Sinjai berdasarkan penelusuran sejarah, dimulai dari pemukiman
pertama di Wawo Bulu Manipi Kecamatan Sinjai Barat di sebelah timur Malino
dipimpin oleh orang yang digelar Puatta
Timpae’ Tana atau To Pasaja
yaitu Arung Manurung Tanralili.
Keturunan Arung Tanralili, salah
seorang diantaranya adalah wanita yang kemudian puteri Tanralili inilah yang mengembangkan wilayah Wawo Bulu menjadi Kerajaan Turungeng.
Raja wanita tersebut diperisterikan
oleh putera Raja Tallo yang
kemudian salah seorang turunannya adalah wanita kawin dengan salah seeorang putera Raja Bone. Dari hasil
perkawinan itulah yang kemudian melahirkan
enam orang putera dan satu orang puteri. Akan tetapi puterinyalah yang
menggantikan ibunya menduduki tahta kerajaan di Turungeng. Adapun keenam puteranya ditebarkan ke wilayah lain
sehingga ada yang bermukim di Manimpahoi,
Terasa, Pao, Manipi, Suka, Bala Suka dan masing-masing berusaha membentuk
wilayah kekuasaan.
Dari keturunan Puatta Timpae’ Tana atau To
Pasaja inilah yang berhasil membentuk kerajaan dalam wilayah dekat pantai yang dikenal dengan kerajaan Tondong, Bulo-Bulo,
dan Lamatti.
Untuk memelihara hubungan dan keutuhan
wilayah kerajaan yang bersumber dari satu keturunan, maka muncullah gagasan
dari I Topacebba (anak dari La
Padenring) yang digelar Lamassiajingeng
(Raja Lamatti ke-X) berupaya
mempererat hubungan Lamatti dengan Bulo-Bulo atas dasar semboyan “PASIJAI SINGKERUNNA LAMATTI BULO-BULO” artinya
satukan keyakinan / kekuatan Lamatti
dengan Bulo-Bulo.
Penggagas dalam memelihara persatuan Lamatti dan Bulo-Bulo saat meninggalnya digelar “PUATTA MATINROE’ RISIJAINNA”.
Sinjai dalam ungkapan bahasa
Bugis bermakna satu jahitan. Sinjai
artinya bersatu dalam jahitan. Dari istilah sijai menjadi sinjai,
merupakan suatu simbol dalam mempererat hubungan kekeluargaan, menurut bahasa
Bugis.
Dari pertumbuhan dan perkembangan
kerajaan yang ada, muncul pemikiran baru tentang perlunya memperkuat persatuan
dan kesatuan dalam memelihara dan melindungi kerajaan yang ada, maka
dibentuklah kelompok gabungan kerajaan
yang berbentuk federasi yang dikenal dengan :
1.
TELLU LIMPOE’,
merupakan persekutuan kerajaan yang berdekatan dengan pantai, yaitu Tondong,
Bulo-Bulo, dan Lamatti.
2.
PITU LIMPOE’,
merupakan persekutuan kerajaan yang berlokasi di daerah dataran tinggi , yaitu
kerajaan Turungeng, Manimpahoi, Terasa, Pao, Manipi, Suka, Balasuka.
Federasi kerajaan Tellu
Limpoe’ dan Pitu Limpoe’
merupakan dua kekuatan yang akan membendung arus ekspansi dari barat dan
selatan, juga merupakan kekuatan pertahanan untuk membendung arus ekspansi
dari utara dan penyelamatan garis pantai.
Secara geografis, wilayah Sinjai menempati posisi strategis karena berada pada kawasan pantai dan pegunungan yang merupakan
lintas batas kerajaan Gowa dan Bone.
Antara kerajaan Gowa dan Bone senantiasa
bersaing dalam merebut pengaruh terhadap kerajaan tetangga sehingga wilayah Sinjai merupakan wilayah yang diincer
oleh kedua kerajaan tersebut.
Untuk
mempertahankan wilayah garis pantai, raja-raja
Tellu Limpoe’ (Lamatti, Tondong, Bulo-Bulo) bersepakat
mendirikan benteng pertahanan di
Balangnipa pada tahun 1557 dan diberi nama benteng Tellu Limpoe’ atau Benteng Balangnipa.
Melihat
kondisi perkembanagan gerakan kedua kerajaan tersebut (Gowa dan Bone), maka
kerajaan-kerajaan kecil yang dalam wilayah Sinjai
menyatakan dirinya sebagai kerajaan yang berstatus federasi yang
terbentuk menjadi dua kekuatan yang tidak dapat dipisahkan dalam membendung
pengaruh dari dua kerajaan besar.
Upaya
pembentukan dua kekuatan pertahanan, yaitu Pitu Limpoe’ dan Tellu
Limpoe’ mengadakan kesepakatan untuk mempertahankan wilayahnya dari pengaruh ekspansi Gowa dan Bone.
Oleh
karena raja-raja yang ada dalam wilayah Sinjai
merasa dirinya sebagai satu sumber keturunan sehingga kedua kekuatan
tersebut (Pitu Limpoe’ dan Tellu Limpoe’) menempuh jalan yang arif
dengan bersikap netral menghadapi kedua kerajaan tersebut. Sikap netral itulah
sehingga menjadikan dirinya sebagai
mediator untuk melakukan perdamaian antara Gowa dan Bone. Untuk itu
maka Tellu Limpoe’ maupun Pitu Limpoe’ tidak melakukan
pemihakan dalam menghadapi kedua kerajaan tersebut sehingga berhasil
mempertemukan kedua kerajaan yang saling berebut kekuasaan dan pengaruh. Dengan
demikian maka digagaslah suatu perundingan untuk perdamaian sehingga pada bulan
Februari 1564 Raja Bulo-Bulo ke-VI La
Mappasoko Lao Manoe’ Tanru’na berhasil mempertemukan kedua kerajaan
yang bertikai.
Dalam
perundingan, kerajaan Gowa
diwakili oleh I MANGERAI DAENG MAMETTA
dan kerajaan Bone diwakili oleh LATENRI RAWE BAONGKANGE yang disaksikan
oleh raja-raja yang ada dalam wilayah
Sinjai, yaitu Raja La Padenring (Raja Lamatti ke-VIII (bergelar Arung Mapali’e, suami
I Daommo alias Mabbissuneng Eppa’e Arung Bulo-Bulo), Iyottong Daeng
Marumpa Raja Tondong, dan La Mappasoko Lao Manoe’ Tanrunna mewakili Raja
Bulo-Bulo.
Pertemuan
antara Raja Bone dan Raja Gowa diadakan di Topekkong
Kalaka Sinjai kira-kira 3 km dari pusat kota Sinjai (Balangnipa) dan
berhasil melahirkan kesepakatan yang dikenal dengan PERJANJIAN TOPEKKONG yang ditandai dengan LAMUNG
PATUE’ RI TOPEKKONG (Penanaman batu besar).
Lamung
Patue’ merupakan simbol, bahwa bagian batu yang tertanam dimaksudkan
sebagai simbol penguburan sikap keras yang dapat merugikan semua pihak. Batu
yang muncul dipermukaan tanah, merupakan simbol persatuan yang tak tergoyahkan.
Perjanjian
Topekkong
MADDUMME TO
SIPALALO
saling mengizinkan mencari tempat
bernaung
MABBELLE TO
SIPASORO
saling memberi keuntungan dalam
menangkap ikan
SEDDI PABBANUA
PADA RIAPPUNNAI
satu penduduk kita miliki bersama
LEMPA ASEPA
MAPPANNESSA
pikulan padi yang menentukan, kemana padinya dibawa disitulah pilihannya
MUSUNNA GOWA
MUSUNNA TO BONE NA TELLU LIMPOE’, MAKKUTOPI
ASSIBALINNA
musuh Gowa, juga musuh Bone dan Tellu
Limpoe’, begitu pula sebaliknya
SISAPPARENG
DECENG, TENG SISAPPARENG JA
saling mencari kebaikan, tidak saling mencari kejelekan
(kekurangan)
SIRUI MENRE TE
SIRUI NO
saling menaikkan, tidak saling
menjatuhkan (menurunkan)
MALILU
SIPAKAINGE, MALI SIPARAPPE
saling mengingatkan, saling menyelematkan
Oleh karena raja-raja yang ada dalam
wilayah Sinjai konsisten terhadap perjanjian Topekkong sehingga pada saat orang Belanda mendatangi dan membujuk kerajaan Bulo-Bulo untuk
memerangi kerajaan Gowa sebagai upaya
untuk memecah belah kerajaan yang ada di wilayah Sulawesi Selatan sehingga
puncak upaya Belanda untuk memecah belah terjadi pembunuhan terhadap
orang-orang Belanda pada 29 Februari 1636 M. / 22 Ramadhan 1057 H.
Pada tahun 1824 Gubernur Jenderal Van Der Capellen datang dari Batavia membujuk I Cella Arung Bulo-Bulo XXI
untuk menerima perjanjian Bongaya, dan mengizinkan Belanda mendirikan loji ( Kantor Perdagangan) di Lappa. Tetapi dengan tegas ditolak,
sehingga pada saat itu orang Belanda mengadakan penyerangan di bawah pimpinan Van Der Capellen, sedangkan pasukan kerajaan Tellu Limpoe’ dipimpin oleh La Mandasini (Puatta Mapute Isinna)
sebagai Dulung (Panglima) Tellu Limpoe’dan
Baso Kalaka yang berhasil memukul
mundur pasukan Belanda. Ketika itu I
Mappajaji alias I May Dg. Sisila
anak dari I Mappakana arung Bulo-Bulo
sebagai Arung Lamatti ke-30.
Pada
tahun 1859 pasukan Belanda kembali mengadakan serangan besar-besaran melalui
laut dan darat yang dipimpin oleh Jenderal
Van Swiaten. Oleh karena kekuatan tidak berimbang akhirnya Sinjai direbut oleh Belanda . Dengan
demikian maka pada 15 Nopember 1861 Gubernur Sulawesi menetapkan daerah
taklukannya Tellu Limpoe’ dijadikan wilayah pemerintahan dengan sebutan Gester Districten. Oleh karena pasukan
Belanda telah menaklukkan kerajaan Tellu Limpoe’ maka Belanda berusaha
mengadakan pemugaran benteng Tellu
Limpoe’ pada tahun 1864 - 1868 kemudian dijadikan markas pertahanan, sekaligus sebagai tempat tahanan (bekasnya sudah tidak ada) dikenal dengan kandang macan.
Oleh
karena Balangnipa pernah dilanda banjir sehingga benteng Balangnipa kemasukan
air, maka Belanda berusaha memindahkan tahanan di Balobboro dalam bentuk kandang macan beberapa buah yang tidak
beratap. Adapun bekas tahanan di balobboro
penulis masih dapat melihat sekitar tahun 1969, tetapi sekarang sudah tidak ada
lagi, bahkan sudah menjadi pemukiman penduduk.
Jadi untuk membuktikan kekejaman
kolonial terhadap pribumi sudah mengalami kesulitan karena bukti yang menjadi
saksi sejarah sudah tiada.
Pada 24 Februari 1940 Gubernur Grote
Gost menetapkan pembagian wilayah administrasi untuk daerah timur besar
termasuk Residensi Celebes di mana daerah Sinjai bersama dengan beberapa daerah lainnya berstatus Onther Afdeling dalam wilayah Afdeling
Bonthain. Sedangkan Onther Afdeling Sinjai dibagi atas beberapa Adats Gemencap, yaitu : Cost
Bulo-Bulo, Tondong, Manimpahoi, Lamatti West, Manipi dan
Turungeng.
Pada
masa pendudukan Jepang, struktur
pemerintahan ditata kembali sesuai kebutuhan bala tentara Jepang yang bermarkas
di Gojeng.
Perjuangan
pemuda untuk mempertahankan kemerdekaan semakin tinggi sehingga pemuda-pemuda
membentuk organisasi SUDARA (Sumber
Darah Rakyat) yang disponsori oleh Abd. Razak Simarajalelo, KRIS MUDA (Kebaktian Rakyat Islam Muda)
dan lain-lain.
Oleh
karena posisi Sinjai
merupakan daerah yang strategis dan ditopang oleh semangat juang yang tinggi
sehingga sebagian pemuda yang akan ikut berjuang di Jawa menjadikan daerah
pantai Sinjai sebagai tempat transit
ke Jawa, demikian pula yang berasal
dari Jawa.
Kondisi
masyarakat Sinjai sangat antusias
menyambut dan mempertahankan kemerdekaan sehingga para pejuang tidak
henti-hentinya mengadakan konsolidasi dan koordinasi untuk mengadakan
perlawanan yang dipimpin oleh M. Syurkati
Said, M. Yahya Mathan, M. Sultan Isma, M. Dahlan Isma, A. M. Saleh, Abdul Hai,
M. Sattar, Mukmin dan lain-lain yang mendapat dukungan rakyat Sinjai, kecuali yang merasa ada
hubungan dengan Belanda.
Kemerdekaan Negara Indonesia
diproklamirkan dalam sebuah Proklamasi pada 17 Agustus 1945 di Jakarta oleh
Soekarno dan Hatta. Atas dasar itu maka berakhirlah kekuasaan Jepang di
Indonesia dan menyerahkan kedaulatan itu kepada bangsa Indonesia untuk mengatur
pemerintahannya sehingga sturktur pemerintahan di Sinjai masih tetap berada di bawah Daerah Swatantra Tingkat II Bonthain yang membawahi Bonthain sendiri, Sinjai, Bulukumba, dan
Selayar dengan status Kewedanaan.
Pemerintah
Jepang di Makassar mengirim Abd. Razak
Simarajalelo (orang Sumatera) ke Sinjai
(seorang pejuang yang berada di Makassar) untuk menerima penyerahan
pemerintahan di Sinjai. Setelah itu,
Abd. Razak Simarajalelo melanjutkan penyerahan. Pemerintahan
di Sinjai kepada H. A. Mappatoba (Arung Bulo-Bulo Timur)
maka resmilah Pemerintahan di Sinjai
dipegang oleh bangsa Indonesia pada 19 Agustus 1945.
H. A. Mappatoba menjadi Kepala
Pemerintahan R. I. (KPRI) Dalam bentuk Kewedanaan Di Sinjai dengan membawahi Distrik Lamatti, Bikeru,
Manimpahoi, dan Manipi.
Dalam
perjalanan pemerintahan KPRI terjadi perubahan istilah pemerintahan menjadi
Kepala Pemerintahan Negeri (KPN), pada masa ini pemerintahan dipegang oleh Abd. Razak Dg. Patunru (orang Bulukumba),
kemudian beralih kepada Ahmad Marsuki
Dg. Marala (Ayah Laica Marsuki SH.). Selanjutnya pemerintahan beralih
kepada Puatta Indar (Sinjai),
kemudian beralih kepada Laode Hibali
(orang Buton) pada tahun 1955. Selanjutnya kepala pemerintahan beralih
kepada A. Attas (orang Bone),
kemudian pindah kepada A. Jamuddin (
orang Bone), kemudian pindah kepada Bustan
(Mantan Kepala Daerah Wajo). Pada saat ini berakhirlah istilah Kewedanaan
dan Distrik diubah menjadi Daerah Swatantra Tingkat II Sinjai (Daswati
II Sinjai), dan Distrik
diubah menjadi Kecamatan sehingga
Kepala Pemerintahan menjadi Kepala Daerah
dan Camat pada tahun 1959. Dari
Daswati diubah lagi menjadi Dati II Kabupaten Sinjai dan kepala
pemerintahannya bergelar Bupati Kepala
Daerah Tingkat II Kabupaten Sinjai. Istilah Dati II Kabupaten
Sinjai berubah menjadi Kabupaten Sinjai
dan kepala pemerintahannya bergelar Bupati
Sinjai.
Perubahan
sistem pemerintahan tersebut terjadi karena berdasarkan UURI. No. 29 Tahun 1959
yang mengatur pemerintahan dan pemekaran serta pembentukan Daerah Swatantra Tingkat II. Atas
dasar UURI tersebut Sinjai
ditingkatkan statusnya dari Kewedanaan di bawah naungan Bonthain sehingga pada
29 Oktober 1959 Sinjai resmi menjadi
Daerah
SwatantraTingkat II Sinjai yang dipimpin oleh Mayor A. Abd. Latief sebagai Kepala Daerah yang pertama dan
dilantik pada 27 Februari 1960. Jadi secara dejure Sinjai baru memasuki umur 46 tahun.
Setelah
perang mempertahankan kemerdekaan usai, maka kekuasaan berada di tangan bangsa
Indonesia masih dalam suasana transisi. Untuk
itu, struktur pemerintahan yang ada masih tetap dipertahankan
sehingga pemerintahan Sinjai yang
berstatus Kewedanaan dan berada dalam
naungan Daerah Swatantra Bonthain
seperti halnya Bonthain sendiri, Bukukumba dan Selayar.
Oleh
karena Sinjai berada di bawah pemerintahan Daerah Swantantra Bonthain
maka yang mewakili Kewedanaan Sinjai
sebagai anggota DPR ialah St.
Marwah Sulaiman dan M. Syurkati Said, dan A.
Muh. Saleh. Konon wakil dari kewedanaan Sinjai cukup berpengaruh, karena St. Marwah Sulaiman dalam
sejarahnya pernah membubarkan rapat DPR Bonthain karena terjadi perbedaan
prinsip.
MENAPAKI PENAMAAN SINJAI
dalam mitos dan fakta sejarah
Seminar menelusuri hari jadi Sinjai berlangsung di ibukota kabupaten itu, pada 2-3 Februari
1994. Rumusan seminar kemudian menentukan tanggal
27 Pebruari 1564 sebagai hari jadi Kabupaten Sinjai. Penentuan tanggal,
bulan dan tahun tersebut melewati perdebatan panjang antara pembawa makalah dan peserta seminar. Penemuan hari jadi bagi
masyarakat Sinjai mungkin
menjadi spirit dan menyatukan langkah dalam pembangunan.
Menentukan
kapan Sinjal lahir dalam sejarah, membutuhkan proses
penelusuran dalam mitos dan fakta sejarah. Daftar mitos
dan fakta sejarah. yang
mengitari Sinjai dalam kehadirannya
memang cukup panjang. Sehingga perlu
dilakukan penyeleksian dan pelacakan lebih obyektif, ilmiah, rasional dan tetap
memperhatikan dunia pemitosan.
Mencari titik awal kehadiran dalam
sejarah, pada satu sisi memerlukan metodologi tersendiri. Sebab dalam kenyataan
ini memadukan antara dunia imajiner, simbol
serta fakta-fakta pendukung lainnya. Kepastian dalam sejarah
memang tidak akan ditemukan begitu saja tetapi melewati pergulatan
antara fakta, metodologi, persepsi dan logika.
Cara kehadiran
Sinjai dapat ditelusuri melalui
kenyataan empiris, pemikiran rasional berdasar logika serta lewat tradisi
lisan. Kenyataan
empirik tandas. Di zaman Hindia Belanda, Sinjai
merupakan salah satu wilayah Onderafdeling dibawah salah seorang Controleur Belanda dalam
lingkup Afdeling Bonthain, sampai
kemudian turun SK. Mendagri dan Otonomi
Daerah tgl 29 Januari 1960 No. UP7/2//44 meresmikan Sinjai sebagai
salah satu daerah tingkat II di Sulsel.
Sinjai merupakan salah satu negeri yang sudah pasti
ada sebelum disebut onderafdeling dan
kabupaten. Secara etimologis Sinjai berarti sama banyaknya jika
ditinjau dari perbendaharaan kata bahasa Makassar.
Tradisi lisan atau yang sudah
tercatat dalam lontara, penamaan Sinjai
diceritakan dalam beragam versi. Versi Gowa, mengatakan ketika Sombayya (raja Gowa ke-10, I Manriwa Gau Daeng Bonto Karaeng Lakiung Tunipallangga
Ulaweng) dalam pelayaran
kembali ke Gowa dari perang, di Bone pertengahan abad XVI.
Sementara dalam pelayaran di sekitar
Pantai
Mangarabombang, baginda menengok
ke daratan dan bertanya "Apakanne rate? kere jai
balla'na ri Maccini Sombala? negeri apakah
di daratan itu? Mana lebih banyak rumah dibandingkan dengan Maccini Sombala?. Perwira yang mengawal
baginda menjawab "Sanjai, sombangku”.
sama banyaknya tuanku, Sombaya mengulang
kata itu Sanjai’
Semua pasukan dalam kapal mendengar
dan menyebut Sanjai kemudian
memahami negeri di daratan yang ditanyakan baginda dengan nama Sanjai terletak di negeri Tondong dan
Bulo-Bulo yang sudah berada,
dalam kekuasaan dan perlindungan Butta Gowa. Kemudian
dalam mengucapkan dan penanaman selanjutnya, berubah meniadi Sinjai. Sampai kini disekitar Mangarabombang, masih tetap ada satu desa
yang, bernama Sanjai.
Sinjai dahulu bernama Baemoente. Perubahan nama terjadi ketika raja Gowa Tunipallangga Ulaweng
(1546-1565) dalam pelayaran ekspedi menaklukkan
daerah pesisir timur jazirah selatan Pulau Sulawesi dan mendarat di
Bulo-Bulo untuk mengamati dan menguasai negeri itu. Baginda
tertegun keheranan melihat
kesejahteraan dan kepadatan penduduk negeri ini. Akhimya berkata kepada raja Bulo-Bulo
"Engkau
boleh menamakan negeri Sinjai atau Sanjai
karena negerimu ini dihuni sama baiknya di negeri Gowa.”
Versi cerita
rakyat penamaan Sinjai sangat
beragam. Penamaan Sinjai tidak
terlepas dalam konsep Tomanurung yang merupakan cikal
bakal yang memerintah dalam tatanan masyarakat yang kacau
balau. Raja dan arung pertama memerintah di Sinjai berasal dari Manurung
Tanralili Tamanurung yang tidak diketahui dari mana asalnya dan di negeri Puatta Tippange Tana selalu
berpindah-pindah.
Karena Puatta Tippange Tana tidak menetap dalam
suatu daerah sehingga masyarakat Bugis menamakannya ’sajami‘ atau ‘saja’mi’
artinya tidak lama dapat dilihat lalu
lenyap dari pandangan kemudian muncul di tempat lain. Persingahan sejenak
di suatu tempat disebut ‘madumme’ (tinggal sesaat) kemudian melanjutkan perjalanan. Perilaku Tomanurung ini yang ‘sajai‘
sehingga masyarakat yang ditinggalkan memberi nama “Pasaja”. Kondisi kekinian
memberi indikasi, penamaan itu akan dijumpai
daerah sekitar Mangarabombang,
negeri bernama Sinjai dan Dumme yang masing-masing
menjadi desa di Kecamatan Sinjai Timur.
Ada 2 fase Tomanurung di Sinjai. Pertama, Tomanurung di Ujung Lohe diberi nama Bara Keling. Kemudian seorang putri dari Gantarang Keke bernama Mara Maso. Pasangan suami istri ini menurunkan dua orang anak putra dan
putri. Fase pertama ini kurang jelas diketahui bagaimana sistem
pemerintahannya. Ujung Lohe kini berada disekitar Soalahe, Bongki dan Panreng.
Tamanurung
dari fase kedua dari
kedatangan TimpaE Tanah yang datang di sebuah bukit yang
disebut TonroE, tempat itu dalam perjalanan waktu dikenal Tondong.
Dia menjadi Tomanurung pertama di Tondong yang mempunyai garis keturunan
dengan tomanurung di Ujung Lohe.
TimpaE Tanah
membuka tanah, didukung rakyat Tokka
dan Kolasa sekaligus menggangkat
menjadi raja dengan batas kekuasaan yang cukup jelas. Raja itu kemudian kawin
dengan putri Karaeng Ujung Lohe. Hasil perkawinannya melahirkan seorang putri bernama Sappe
Ri Bulu dan seorang laki-laki bernama Barubu TanaE. Anak
perempuan itu kemudian menggantikan ayahandanya menjadi Raja Tondong sedang Barubu TanaE menjadi Raja pertama di Bulo-Bulo pada 1375 Masehi.
Riwayat Tomanurung di Sinjai, memiliki keunikan jika dibandingkan di tempat lain. Turunan Tomanurung sekaligus menjadi
cikal bakal pembentukan kesatuan pemerintahan dari tiga kerajaan yang berkembang
di wilayah Sinjai (Tondong, Bulo-BuLdo dan Lamatti).
Persamaan unsur mitos Tomanurung, sehingga dalam perjalanan
sejarah selanjutnya menjadi faktor mendasar pembentukan federasi kerajaan.
Selain itu faktor kesamaan struktur pemerintahan pun menjadi salah satu alasan
mempermudah federasi.
Masing-masing kerajaan, memiliki
dua orang gallarang. Kerajaan Tondong (Calla Tokka dan Kolasa),
Kerajaan Bulo-Bulo (Saukang
dan Samataring), Kerajaan Lamatti (Panreng dan Bongki).
Penamaan Sinjai bermula, ketika Raja
Gowa X berkunjung di Kerajaan Tellu LimpoE (Tondong, Bulo-Bolo
dan Lamatti) menanyakan berapa jumlah kerajaan yang tergabung dalam Tellu LimpoE. Raja yang
tergabung dalam Tellu Limpoe menjawab 9 kerajaan baginda, kemudian menjawab Sanjai
Gowa
(sama banyaknya di Gowa), dan percakapan itu kemudian penamaan Sanjai mulal dikenal dan melekat
pada negeri - negeri di Tellu
LimpoE sarnpai hari ini.
Penggunaan nama Sinjai yang meliputi beberapa negeri (kerajaan lokal) selama rentang abad XVII sampai abad
XX memberi indikasi nama tersebut entah secara mitos maupun dengan fakta sejarah cukup
jelas adanya. Perjalanan sejarah
lokal mencatat 9 kerajaan yang tercakup dalam negeri Sinjai
(Tondong, Budo-Bulo, Lamatti, Manimpahoi,
Manipi, Tuningeng, Pao,
Suka dan Balasuka).
Tetapi dalam
kenyataan hanya tiga kerajaan berpengaruh dan dikenal cukup luas (Tondong, Bulo Bulo dan Lamatti). Tekanan dan ancaman
penaklukan dari luar
kerajaan, sehingga ketiga kerajaan itu sepakat menjalin kerjasama
dan menandatangam Perjanjian Topekkong, Februari 1564.
Federasi tiga kerajaan itu kemudian dikenal
dengan Kerajaan Tellu LimpoE (tiga negeri
bersaudara). Ringkasan isi
perjanjian itu, rakyat Tellu LimpoE hanya
satu, mereka bebas memilih pemukiman dan mencari penghidupan
yang, membedakan kearah mana hasil padi akan dibawa‑
Perjanjian
yang ditandatangani ketiga raja tersebut bertujuan membentuk persekutuan
guna menyatukan kekuatan persatuan dan kesatuan menghadapi pengaruh
kekuasaan asing, meningkatkan persatuan dan kesatuan. Kesepakatan tersebut
menjadi titik awal menggalang persatuan dan kesatuan seluruh negeri..
Perseteruan kerajaan Gowa dan Bone memperebutkan daerah taklukan berpengaruh pula kerajaan kecil di sekitarnya. Perdamaian
ditandatangani dalam Perjanjian Caleppa 1565. Dasarnya perjanjian itu rnembagi masing-masing
daerah kekuasaan dengan mengambil Sungai Tangka
sebagai pembatas.
Sebelah utara
masuk kerajaan Bone, sebelah selatan
dibawa kerajaan Gowa. Sejak
perjanjian itu, Kerajaan Tellu Limpoe masuk Palili Gowa sampai
kemudian terlepas
setelah Perjanjian Bongaya
antara Gowa dan Kompeni Belanda
ditandatangani tahun 1667.
Perjanjian Bongaya
membawa pengaruh politik bagi kerajaan lokal yang berada dibawah pengaruh kekuasaan Sombaya di Gowa. Kerajaan Tellu Limpoe pun tidak lepas dari pengaruh itu. Kekalahan
Kerajaan Gowa, membangkitkan Kerajaan Bone
sebagai salah satu kerajaan besar diperhitungkan di Sulsel. Dibawah
pemerintah Arung Palakka, hegemoni
Kerajaan Bone bukan hanya di Sulawesi
Selatan. Kerajaan Tellu LimpoE pun tidak terlepas dari kenyataan demikian. Namun raja Bone memperlakukan sebagai 'Palili Pasiajingeng'
tetap bestatus otonom dan berpemerintahan sendiri.
Sampai kekuasaan kolonial Hindia Belanda berakhir 1942, Kerajaan Tellu LimpoE dijadikan
wilayah pemerintahan langsung (gauvemementslanden)
sesuai Surat keputusan Gubemur
Sulawesi dan daerah taklukannya 15 November 1861. Wilayah kerajaan itu mendapat sebutan Goster
Distriten yang langsung diperintah seorang asisten residen
dan dua orang pejabat gezabebber
(kontrolir).
Makassar, 10 Februari 2015
Pukul 00:03 wita
Abang Dhio’