Senin, 09 Februari 2015

Sinjai Dimata Generasi Muda oleh Abang Dhio'

MENAPAKI JEJAK SEJARAH SINJAI
Dalam takaran generasi muda

Sejarah akan terlupakan jika sejarah tak pernah dibagi atau diceritakan ke generasi selanjutnya. Hal ini dapat menyebabkan suatu generasi tidak mengerti dengan sejarah, seperti halnya yang terjadi pada masa dewasa ini sangat banyak generasi muda tidak tahu-menahu akan sejarah terutama pada sejarah kota tempat tinggalnya atau kota tempat dilahirkannya. Serta  tidak dapat dipunkiri saya pribadi tidak banyak mengetahui mengenai sejarah dan budaya kota tempat saya tinggal dan dibesarkan.
Oleh karena itu, untuk mencegah hal ini terjadi dibutuhkan langkah-langkah yang efisien untuk menyampaikan sejarah selain dengan suguhan cerita-cerita sejarah (cerita masa lampau). Meskipun hal ini tidak menjamin semua generasi dapat langsung mengerti atau mengetahui suatu sejarah.
Suatu langkah awal yakni  dengan menyuguhkan sebuah  sejarah  tapi itu  dalam bentuk perjalanan “Menapaki Jejak Sejarah Sinjai dalam Takaran Generasi Muda”.
Sinjai dari masa kemasa, merupakan suatu masalah yang perlu disajikan dengan dasar pemikiran bahwa suatu kejanggalan yang dimiliki oleh sebuah komunitas masyarakat jika tidak mengetahui asal-usulnya. Disamping itu, juga perlu diketahui bagaimana kiprah masyarakat Sinjai pada masa dahulu yang semata-mata hanya memperoleh ilham dari yang Maha Kuasa yang mewarnai pemikirannya sehingga terinspirasi untuk mengatur kehidupannya baik di dalam memenuhi kebutuhan hidupnya maupun di dalam mengatur pemerintahan.
Untuk itu generasi kita harus memahami kondisi nenek moyangnya dari segala sudut kehidupannya termasuk falsafah hidup yang ditinggalkan untuk dijadikan patron di dalam mengembangkan Sinjai kedepan. Artinya kita perlu menata kehidupan yang lebih maju, tetapi jangan hendaknya kita meninggalkan nilai-nilai luhur sebagai warisan budaya. Disinilah makna yang dapat dipetik sehingga setiap tahun diadakan acara peringatan hari jadi Sinjai. Tanpa mempertahankan nilai-nilai luhur, dapat berarti masyarakat kita akan kehilangan nilai dan dapat juga berarti masyarakat kita akan mengalami pergantian generasi.
Dalam hal ini, perlu kita mencontoh ke Jepang yang sudah memasuki dunia Industri, tetapi nilai budaya masyarakatnya masih dapat dipertahankan. Tidak sama dengan kita, ketika mengadopsi budaya dan peradaban dari luar, seketika itu hilang pula nilai budaya luhur kita.
Sinjai bersumber dari satu turunan,  kemudian tersebar keberbagai penjuru dalam wilayah Sinjai. Jadi wajarlah apabila kita saling menghargai, saling menarik keatas,  dan saling menjunjung di atas landasan kebenaran seperti apa yang menjadi muatan perjanjian topekkong.
Kabupaten Sinjai berdasarkan penelusuran sejarah, dimulai dari pemukiman pertama di Wawo Bulu Manipi Kecamatan Sinjai Barat di sebelah timur Malino dipimpin oleh orang yang digelar Puatta Timpae’ Tana atau To Pasaja yaitu Arung Manurung Tanralili.
Keturunan Arung Tanralili, salah seorang diantaranya adalah wanita yang kemudian puteri Tanralili inilah yang mengembangkan wilayah Wawo Bulu menjadi Kerajaan Turungeng.
Raja wanita tersebut diperisterikan oleh putera Raja Tallo yang kemudian salah seorang turunannya adalah wanita kawin dengan salah seeorang putera Raja Bone. Dari hasil perkawinan itulah yang kemudian melahirkan enam orang putera dan satu orang puteri. Akan tetapi puterinyalah yang menggantikan ibunya menduduki tahta kerajaan di Turungeng. Adapun keenam puteranya ditebarkan ke wilayah lain sehingga ada yang bermukim di Manimpahoi, Terasa, Pao, Manipi, Suka, Bala Suka dan masing-masing berusaha membentuk wilayah kekuasaan.
Dari keturunan Puatta Timpae’ Tana atau To Pasaja inilah yang berhasil membentuk kerajaan dalam wilayah dekat pantai yang dikenal dengan kerajaan Tondong, Bulo-Bulo, dan Lamatti.
Untuk memelihara hubungan dan keutuhan wilayah kerajaan yang bersumber dari satu keturunan, maka muncullah gagasan dari I Topacebba (anak dari La Padenring)  yang digelar Lamassiajingeng (Raja Lamatti ke-X) berupaya mempererat hubungan Lamatti dengan Bulo-Bulo atas dasar semboyan “PASIJAI SINGKERUNNA LAMATTI BULO-BULO  artinya satukan keyakinan / kekuatan Lamatti dengan Bulo-Bulo.
Penggagas dalam memelihara persatuan Lamatti dan Bulo-Bulo saat meninggalnya digelar  “PUATTA MATINROE’ RISIJAINNA.
Sinjai dalam ungkapan bahasa Bugis bermakna satu jahitan. Sinjai artinya bersatu dalam jahitan. Dari istilah sijai menjadi sinjai, merupakan suatu simbol dalam mempererat hubungan kekeluargaan, menurut bahasa Bugis.
Dari pertumbuhan dan perkembangan kerajaan yang ada, muncul pemikiran baru tentang perlunya memperkuat persatuan dan kesatuan dalam memelihara dan melindungi kerajaan yang ada, maka dibentuklah kelompok gabungan kerajaan yang berbentuk federasi yang dikenal dengan :
1.      TELLU LIMPOE’, merupakan persekutuan kerajaan yang berdekatan dengan pantai, yaitu Tondong, Bulo-Bulo, dan Lamatti.
2.      PITU LIMPOE’, merupakan persekutuan kerajaan yang berlokasi di daerah dataran tinggi , yaitu kerajaan Turungeng, Manimpahoi, Terasa, Pao, Manipi, Suka, Balasuka.
Federasi kerajaan Tellu Limpoe’ dan Pitu Limpoe’ merupakan dua kekuatan yang akan membendung arus ekspansi dari barat dan selatan, juga merupakan kekuatan pertahanan untuk membendung arus ekspansi dari utara dan penyelamatan garis pantai.
Secara geografis, wilayah Sinjai menempati posisi strategis karena berada pada kawasan pantai dan pegunungan yang merupakan lintas batas kerajaan Gowa dan Bone.
Antara kerajaan Gowa dan Bone senantiasa bersaing dalam merebut pengaruh terhadap kerajaan tetangga sehingga wilayah Sinjai merupakan wilayah yang diincer oleh kedua kerajaan tersebut.
            Untuk mempertahankan wilayah garis pantai, raja-raja Tellu Limpoe’  (Lamatti, Tondong, Bulo-Bulo) bersepakat mendirikan benteng pertahanan di Balangnipa pada tahun 1557 dan diberi nama benteng Tellu Limpoe’ atau Benteng Balangnipa.
            Melihat kondisi perkembanagan gerakan kedua kerajaan tersebut (Gowa dan Bone), maka kerajaan-kerajaan kecil yang dalam wilayah Sinjai menyatakan dirinya sebagai kerajaan yang berstatus federasi yang terbentuk menjadi dua kekuatan yang tidak dapat dipisahkan dalam membendung pengaruh dari dua kerajaan besar.
            Upaya pembentukan dua kekuatan pertahanan, yaitu Pitu Limpoe’ dan Tellu Limpoe’ mengadakan kesepakatan untuk mempertahankan wilayahnya dari pengaruh ekspansi Gowa dan Bone.
            Oleh karena raja-raja yang ada dalam wilayah Sinjai merasa dirinya sebagai satu sumber keturunan sehingga kedua kekuatan tersebut  (Pitu Limpoe’ dan Tellu Limpoe’) menempuh jalan yang arif dengan bersikap netral menghadapi kedua kerajaan tersebut. Sikap netral itulah sehingga menjadikan dirinya sebagai mediator untuk melakukan perdamaian antara Gowa dan Bone. Untuk itu maka  Tellu Limpoe’ maupun Pitu Limpoe’  tidak melakukan pemihakan dalam menghadapi kedua kerajaan tersebut sehingga berhasil mempertemukan kedua kerajaan yang saling berebut kekuasaan dan pengaruh. Dengan demikian maka digagaslah suatu perundingan untuk perdamaian sehingga pada bulan Februari 1564 Raja Bulo-Bulo ke-VI La Mappasoko Lao Manoe’ Tanru’na berhasil mempertemukan kedua kerajaan yang bertikai.
            Dalam perundingan, kerajaan  Gowa diwakili oleh I MANGERAI DAENG MAMETTA dan kerajaan Bone diwakili oleh LATENRI RAWE BAONGKANGE yang disaksikan oleh raja-raja yang ada dalam wilayah Sinjai, yaitu Raja La Padenring (Raja Lamatti ke-VIII (bergelar Arung Mapali’e, suami I Daommo alias Mabbissuneng Eppa’e Arung Bulo-Bulo),  Iyottong Daeng Marumpa Raja Tondong, dan La Mappasoko Lao Manoe’ Tanrunna mewakili Raja Bulo-Bulo.
            Pertemuan antara Raja Bone dan Raja Gowa diadakan di Topekkong Kalaka Sinjai kira-kira 3 km dari pusat kota Sinjai (Balangnipa) dan berhasil melahirkan kesepakatan yang dikenal dengan PERJANJIAN TOPEKKONG yang ditandai dengan LAMUNG PATUE’ RI TOPEKKONG (Penanaman batu besar).
           Lamung Patue’ merupakan simbol, bahwa bagian batu yang tertanam dimaksudkan sebagai simbol penguburan sikap keras yang dapat merugikan semua pihak. Batu yang muncul dipermukaan tanah, merupakan simbol persatuan yang tak tergoyahkan.
Perjanjian Topekkong
MADDUMME TO SIPALALO
saling mengizinkan mencari tempat bernaung
MABBELLE TO SIPASORO
saling memberi keuntungan dalam menangkap ikan
SEDDI PABBANUA PADA RIAPPUNNAI
satu penduduk kita miliki bersama
LEMPA ASEPA MAPPANNESSA
pikulan padi yang menentukan, kemana padinya dibawa disitulah pilihannya
MUSUNNA GOWA MUSUNNA TO BONE NA TELLU LIMPOE’, MAKKUTOPI
ASSIBALINNA
musuh Gowa, juga musuh Bone dan Tellu Limpoe’, begitu pula sebaliknya
SISAPPARENG DECENG, TENG SISAPPARENG JA
saling mencari kebaikan, tidak saling mencari kejelekan (kekurangan)
SIRUI MENRE TE SIRUI NO
saling menaikkan, tidak saling menjatuhkan (menurunkan)
MALILU SIPAKAINGE, MALI SIPARAPPE
saling mengingatkan, saling menyelematkan
Oleh karena raja-raja yang ada dalam wilayah Sinjai konsisten terhadap perjanjian Topekkong sehingga pada saat orang Belanda mendatangi dan membujuk kerajaan Bulo-Bulo  untuk memerangi kerajaan Gowa sebagai upaya untuk memecah belah kerajaan yang ada di wilayah Sulawesi Selatan sehingga puncak upaya Belanda untuk memecah belah terjadi pembunuhan terhadap orang-orang Belanda pada 29 Februari 1636 M. / 22 Ramadhan 1057 H.
Pada tahun 1824 Gubernur Jenderal Van Der Capellen datang dari Batavia membujuk I Cella Arung Bulo-Bulo XXI untuk menerima perjanjian Bongaya, dan mengizinkan Belanda mendirikan loji ( Kantor Perdagangan) di Lappa. Tetapi dengan tegas ditolak, sehingga pada saat itu orang Belanda mengadakan penyerangan di bawah pimpinan Van Der Capellen, sedangkan pasukan kerajaan Tellu Limpoe’ dipimpin oleh La Mandasini (Puatta Mapute Isinna) sebagai Dulung (Panglima) Tellu Limpoe’dan Baso Kalaka yang berhasil memukul mundur pasukan Belanda. Ketika itu I Mappajaji alias I May Dg. Sisila anak dari I Mappakana arung Bulo-Bulo sebagai Arung Lamatti ke-30.
            Pada tahun 1859 pasukan Belanda kembali mengadakan serangan besar-besaran melalui laut dan darat yang dipimpin oleh Jenderal Van Swiaten. Oleh karena kekuatan tidak berimbang akhirnya Sinjai direbut oleh Belanda . Dengan demikian maka pada 15 Nopember 1861 Gubernur Sulawesi menetapkan daerah taklukannya Tellu Limpoe’ dijadikan wilayah pemerintahan dengan sebutan Gester Districten. Oleh karena pasukan Belanda telah menaklukkan kerajaan Tellu Limpoe’ maka Belanda berusaha mengadakan pemugaran benteng Tellu Limpoe’ pada tahun 1864 - 1868 kemudian dijadikan markas pertahanan, sekaligus sebagai tempat tahanan (bekasnya sudah tidak ada) dikenal dengan kandang macan.
             Oleh karena Balangnipa pernah dilanda banjir sehingga benteng Balangnipa kemasukan air, maka Belanda berusaha memindahkan tahanan di Balobboro dalam bentuk kandang macan beberapa buah yang tidak beratap. Adapun bekas tahanan di balobboro penulis masih dapat melihat sekitar tahun 1969, tetapi sekarang sudah tidak ada lagi, bahkan sudah menjadi pemukiman penduduk.
Jadi untuk membuktikan kekejaman kolonial terhadap pribumi sudah mengalami kesulitan karena bukti yang menjadi saksi sejarah sudah tiada.
Pada 24 Februari 1940 Gubernur Grote Gost menetapkan pembagian wilayah administrasi untuk daerah timur besar termasuk Residensi Celebes di mana daerah Sinjai bersama dengan beberapa daerah lainnya berstatus Onther Afdeling dalam wilayah Afdeling Bonthain. Sedangkan Onther Afdeling  Sinjai dibagi atas beberapa Adats Gemencap, yaitu : Cost Bulo-Bulo, Tondong, Manimpahoi, Lamatti West, Manipi dan Turungeng.
             Pada masa pendudukan Jepang, struktur pemerintahan ditata kembali sesuai kebutuhan bala tentara Jepang yang bermarkas di Gojeng.
             Perjuangan pemuda untuk mempertahankan kemerdekaan semakin tinggi sehingga pemuda-pemuda membentuk organisasi SUDARA (Sumber Darah Rakyat) yang disponsori oleh Abd. Razak Simarajalelo, KRIS MUDA (Kebaktian Rakyat Islam Muda) dan lain-lain.
            Oleh karena  posisi Sinjai merupakan daerah yang strategis dan ditopang oleh semangat juang yang tinggi sehingga sebagian pemuda yang akan ikut berjuang di Jawa menjadikan daerah pantai Sinjai sebagai tempat transit ke Jawa, demikian pula yang berasal dari Jawa.
            Kondisi masyarakat Sinjai sangat antusias menyambut dan mempertahankan kemerdekaan sehingga para pejuang tidak henti-hentinya mengadakan konsolidasi dan koordinasi untuk mengadakan perlawanan yang dipimpin oleh M. Syurkati Said, M. Yahya Mathan, M. Sultan Isma, M. Dahlan Isma, A. M. Saleh, Abdul Hai, M. Sattar, Mukmin dan lain-lain yang mendapat dukungan rakyat Sinjai, kecuali yang merasa ada hubungan dengan Belanda.
Kemerdekaan Negara Indonesia diproklamirkan dalam sebuah Proklamasi pada 17 Agustus 1945 di Jakarta oleh Soekarno dan Hatta. Atas dasar itu maka berakhirlah kekuasaan Jepang di Indonesia dan menyerahkan kedaulatan itu kepada bangsa Indonesia untuk mengatur pemerintahannya sehingga sturktur pemerintahan di Sinjai masih tetap berada di bawah Daerah Swatantra Tingkat II Bonthain yang membawahi Bonthain sendiri, Sinjai, Bulukumba, dan Selayar dengan status Kewedanaan.
          Pemerintah Jepang di Makassar mengirim Abd. Razak Simarajalelo (orang Sumatera) ke Sinjai (seorang pejuang yang berada di Makassar) untuk menerima penyerahan pemerintahan di Sinjai. Setelah itu, Abd. Razak  Simarajalelo melanjutkan penyerahan.  Pemerintahan di Sinjai kepada H. A. Mappatoba (Arung Bulo-Bulo Timur) maka resmilah Pemerintahan di Sinjai dipegang oleh bangsa Indonesia pada 19 Agustus 1945.
H. A. Mappatoba menjadi Kepala Pemerintahan R. I. (KPRI) Dalam bentuk Kewedanaan Di Sinjai dengan membawahi  Distrik Lamatti, Bikeru, Manimpahoi, dan Manipi.       
            Dalam perjalanan pemerintahan KPRI terjadi perubahan istilah pemerintahan menjadi Kepala Pemerintahan Negeri (KPN), pada masa ini pemerintahan dipegang oleh Abd. Razak Dg. Patunru (orang Bulukumba), kemudian beralih kepada Ahmad Marsuki Dg. Marala (Ayah Laica Marsuki SH.). Selanjutnya pemerintahan beralih kepada Puatta Indar (Sinjai), kemudian beralih kepada Laode Hibali (orang Buton) pada tahun 1955. Selanjutnya kepala pemerintahan beralih kepada A. Attas (orang Bone), kemudian pindah kepada A. Jamuddin ( orang Bone), kemudian pindah kepada Bustan (Mantan Kepala Daerah Wajo). Pada saat ini berakhirlah istilah Kewedanaan dan Distrik diubah menjadi Daerah Swatantra Tingkat II Sinjai (Daswati II Sinjai), dan Distrik diubah menjadi Kecamatan sehingga Kepala Pemerintahan menjadi Kepala Daerah dan Camat pada tahun 1959. Dari Daswati diubah lagi menjadi Dati II Kabupaten Sinjai dan kepala pemerintahannya bergelar Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Sinjai.  Istilah Dati II Kabupaten Sinjai berubah menjadi Kabupaten Sinjai dan kepala pemerintahannya bergelar Bupati Sinjai.
             Perubahan sistem pemerintahan tersebut terjadi karena berdasarkan UURI. No. 29 Tahun 1959 yang mengatur pemerintahan dan pemekaran serta pembentukan Daerah Swatantra Tingkat II.  Atas dasar UURI tersebut Sinjai ditingkatkan statusnya dari Kewedanaan di bawah naungan Bonthain sehingga pada 29 Oktober 1959 Sinjai resmi menjadi Daerah SwatantraTingkat II Sinjai yang dipimpin oleh Mayor A. Abd. Latief sebagai Kepala Daerah yang pertama dan dilantik pada 27 Februari 1960.  Jadi secara dejure Sinjai baru memasuki umur 46 tahun.
           Setelah perang mempertahankan kemerdekaan usai, maka kekuasaan berada di tangan bangsa Indonesia masih dalam suasana transisi.  Untuk itu,  struktur pemerintahan yang ada masih tetap dipertahankan sehingga pemerintahan Sinjai yang berstatus Kewedanaan dan berada dalam naungan Daerah Swatantra Bonthain seperti halnya Bonthain sendiri, Bukukumba dan Selayar.
          Oleh karena Sinjai berada di bawah pemerintahan Daerah Swantantra Bonthain maka yang mewakili Kewedanaan Sinjai sebagai anggota DPR ialah St. Marwah Sulaiman dan M. Syurkati Said, dan A. Muh. Saleh. Konon wakil dari kewedanaan Sinjai cukup berpengaruh, karena St. Marwah Sulaiman dalam sejarahnya pernah membubarkan rapat DPR Bonthain karena terjadi perbedaan prinsip.

MENAPAKI PENAMAAN SINJAI
dalam mitos dan fakta sejarah

Seminar menelusuri hari jadi Sinjai berlangsung di ibukota kabupaten itu, pada 2-3 Februari 1994. Rumusan seminar kemudian menentukan tanggal 27 Pebruari 1564 sebagai hari jadi Kabupaten Sinjai. Penentuan tanggal, bulan dan tahun tersebut melewati perdebatan panjang antara pembawa makalah dan peserta seminar. Penemuan hari jadi bagi masyarakat Sinjai mungkin menjadi spirit dan menyatukan langkah dalam pembangunan.
Menentukan kapan Sinjal lahir dalam sejarah, membutuhkan proses penelusuran  dalam mitos dan  fakta sejarah. Daftar mitos dan fakta sejarah. yang mengitari Sinjai dalam kehadirannya memang cukup panjang. Sehingga  perlu dilakukan penyeleksian dan pelacakan lebih obyektif, ilmiah, rasional dan tetap memperhatikan dunia pemitosan.
Mencari titik awal kehadiran dalam sejarah, pada satu sisi memerlukan metodologi tersendiri. Sebab dalam kenyataan ini memadukan antara dunia imajiner, simbol serta fakta-fakta pendukung lainnya.  Kepastian dalam sejarah memang tidak akan ditemukan begitu saja tetapi melewati pergulatan antara fakta, metodologi, persepsi dan logika.
Cara kehadiran Sinjai dapat ditelusuri melalui kenyataan empiris, pemikiran rasional berdasar logika serta lewat tradisi lisan.  Kenyataan empirik tandas. Di zaman Hindia Belanda, Sinjai merupakan salah satu wilayah Onderafdeling  dibawah salah seorang Controleur  Belanda dalam lingkup Afdeling Bonthain, sampai kemudian turun SK. Mendagri dan Otonomi Daerah tgl 29 Januari 1960 No. UP7/2//44  meresmikan  Sinjai sebagai salah satu daerah tingkat II di Sulsel.
Sinjai merupakan salah satu negeri yang sudah pasti ada sebelum disebut onderafdeling dan kabupaten. Secara etimologis Sinjai berarti sama banyaknya jika ditinjau dari perbendaharaan kata bahasa Makassar.
Tradisi lisan atau yang sudah tercatat dalam lontara, penamaan Sinjai diceritakan dalam beragam versi. Versi Gowa, mengatakan ketika Sombayya (raja Gowa ke-10, I Manriwa Gau Daeng Bonto Karaeng Lakiung Tunipallangga Ulaweng) dalam pelayaran kembali ke Gowa dari perang, di Bone pertengahan abad XVI.
Sementara dalam pelayaran di sekitar Pantai Mangarabombang, baginda menengok ke daratan dan bertanya "Apakanne rate? kere jai balla'na ri Maccini Sombala? negeri apakah di daratan itu? Mana lebih banyak rumah dibandingkan dengan Maccini Sombala?. Perwira yang mengawal baginda menjawab "Sanjai, sombangku”. sama banyaknya tuanku,  Sombaya mengulang kata itu Sanjai’
Semua pasukan dalam kapal mendengar dan menyebut Sanjai kemudian memahami negeri di daratan yang ditanyakan baginda dengan nama Sanjai terletak di negeri Tondong dan Bulo-Bulo yang sudah berada, dalam kekuasaan dan perlindungan Butta Gowa. Kemudian dalam mengucapkan dan penanaman selanjutnya, berubah meniadi Sinjai. Sampai kini disekitar Mangarabombang, masih tetap ada satu desa yang, bernama Sanjai.
Sinjai dahulu bernama Baemoente. Perubahan nama terjadi ketika raja Gowa Tunipallangga Ulaweng (1546-1565) dalam pelayaran ekspedi menaklukkan daerah pesisir timur jazirah selatan Pulau Sulawesi dan mendarat di Bulo-Bulo untuk mengamati dan menguasai negeri itu. Baginda tertegun keheranan melihat kesejahteraan dan kepadatan penduduk negeri ini. Akhimya berkata kepada raja Bulo-Bulo "Engkau boleh menamakan negeri Sinjai atau Sanjai karena negerimu ini dihuni sama baiknya di negeri Gowa.
Versi cerita rakyat penamaan Sinjai sangat beragam. Penamaan Sinjai tidak terlepas dalam konsep Tomanurung yang merupakan cikal bakal yang memerintah dalam tatanan masyarakat yang kacau balau.  Raja dan arung pertama memerintah di Sinjai berasal dari Manurung Tanralili Tamanurung yang tidak diketahui dari mana asalnya dan di negeri Puatta Tippange Tana selalu berpindah-pindah.
Karena Puatta Tippange Tana tidak menetap dalam suatu daerah sehingga masyarakat Bugis menamakannya ’sajami‘ atau ‘saja’mi’ artinya tidak lama dapat dilihat lalu lenyap dari pandangan kemudian muncul di tempat lain. Persingahan sejenak di suatu tempat disebut ‘madumme’ (tinggal sesaat) kemudian melanjutkan perjalanan. Perilaku Tomanurung ini yang ‘sajai‘ sehingga masyarakat yang ditinggalkan memberi nama  “Pasaja”. Kondisi kekinian memberi  indikasi, penamaan itu akan dijumpai daerah  sekitar Mangarabombang, negeri bernama Sinjai dan Dumme  yang masing-masing menjadi desa di Kecamatan Sinjai Timur.
Ada 2 fase Tomanurung di Sinjai. Pertama,  Tomanurung di Ujung Lohe diberi nama Bara Keling. Kemudian seorang putri dari Gantarang Keke bernama Mara Maso. Pasangan suami istri ini menurunkan dua orang anak putra dan putri. Fase pertama ini kurang jelas diketahui bagaimana sistem pemerintahannya. Ujung Lohe kini berada disekitar Soalahe, Bongki dan Panreng.
Tamanurung dari fase kedua dari kedatangan TimpaE Tanah yang datang di sebuah bukit yang disebut TonroE, tempat itu dalam perjalanan waktu dikenal Tondong. Dia menjadi Tomanurung pertama di Tondong yang mempunyai garis keturunan dengan tomanurung di Ujung Lohe.
TimpaE Tanah membuka tanah, didukung rakyat Tokka dan Kolasa sekaligus menggangkat menjadi raja dengan batas kekuasaan yang cukup jelas. Raja itu kemudian kawin dengan putri Karaeng Ujung Lohe. Hasil perkawinannya melahirkan seorang putri bernama Sappe Ri Bulu dan seorang laki-laki bernama Barubu TanaE. Anak perempuan itu kemudian menggantikan ayahandanya menjadi Raja Tondong sedang Barubu TanaE menjadi Raja pertama di Bulo-Bulo pada 1375 Masehi.
Riwayat Tomanurung di Sinjai, memiliki keunikan jika dibandingkan di tempat lain. Turunan Tomanurung sekaligus menjadi cikal bakal pembentukan kesatuan pemerintahan dari tiga kerajaan yang berkembang di wilayah Sinjai (Tondong, Bulo-BuLdo dan Lamatti).
Persamaan unsur mitos Tomanurung, sehingga dalam perjalanan sejarah selanjutnya menjadi faktor mendasar pembentukan federasi kerajaan. Selain itu faktor kesamaan struktur pemerintahan pun menjadi salah satu alasan mempermudah federasi.
Masing-masing kerajaan, memiliki dua orang gallarang. Kerajaan Tondong (Calla Tokka dan Kolasa), Kerajaan Bulo-Bulo (Saukang dan Samataring), Kerajaan Lamatti (Panreng dan Bongki).
Penamaan Sinjai bermula, ketika Raja Gowa X berkunjung di Kerajaan Tellu LimpoE (Tondong, Bulo-Bolo dan Lamatti) menanyakan berapa jumlah kerajaan yang tergabung dalam Tellu LimpoE. Raja yang tergabung dalam Tellu Limpoe menjawab 9 kerajaan baginda, kemudian menjawab Sanjai Gowa (sama banyaknya di Gowa)dan percakapan itu kemudian penamaan Sanjai mulal dikenal dan melekat pada negeri - negeri di Tellu LimpoE sarnpai hari ini.
Penggunaan nama Sinjai yang meliputi beberapa negeri (kerajaan lokal) selama rentang  abad XVII sampai abad XX  memberi indikasi nama tersebut entah secara mitos maupun dengan fakta sejarah cukup jelas adanya. Perjalanan sejarah lokal mencatat 9 kerajaan yang tercakup dalam negeri Sinjai (Tondong, Budo-Bulo, Lamatti, Manimpahoi, Manipi, Tuningeng, Pao, Suka dan Balasuka).
Tetapi dalam kenyataan hanya tiga kerajaan berpengaruh dan dikenal cukup luas (Tondong, Bulo Bulo dan Lamatti). Tekanan dan ancaman penaklukan dari luar kerajaan,  sehingga ketiga kerajaan itu sepakat menjalin kerjasama dan menandatangam Perjanjian Topekkong, Februari 1564. Federasi tiga kerajaan itu kemudian dikenal dengan Kerajaan Tellu LimpoE (tiga negeri bersaudara). Ringkasan isi perjanjian itu, rakyat Tellu LimpoE hanya satu, mereka bebas memilih pemukiman dan mencari penghidupan yang, membedakan kearah mana hasil padi akan dibawa
Perjanjian yang ditandatangani ketiga raja tersebut bertujuan membentuk persekutuan guna menyatukan kekuatan persatuan dan kesatuan menghadapi pengaruh kekuasaan asing, meningkatkan persatuan dan kesatuan. Kesepakatan tersebut menjadi titik awal menggalang persatuan dan kesatuan seluruh negeri..
Perseteruan kerajaan Gowa dan  Bone memperebutkan daerah taklukan berpengaruh pula kerajaan kecil di sekitarnya.  Perdamaian ditandatangani dalam Perjanjian Caleppa 1565. Dasarnya perjanjian itu rnembagi masing-masing daerah kekuasaan dengan mengambil Sungai Tangka sebagai pembatas.
Sebelah utara masuk kerajaan Bone, sebelah selatan dibawa kerajaan GowaSejak perjanjian itu, Kerajaan Tellu Limpoe masuk Palili Gowa sampai kemudian terlepas setelah Perjanjian Bongaya antara Gowa dan Kompeni Belanda ditandatangani tahun 1667.
Perjanjian Bongaya membawa pengaruh politik bagi kerajaan lokal yang berada dibawah pengaruh kekuasaan Sombaya di Gowa. Kerajaan Tellu Limpoe pun tidak lepas dari pengaruh itu. Kekalahan Kerajaan Gowa, membangkitkan Kerajaan Bone sebagai salah satu kerajaan besar diperhitungkan di Sulsel. Dibawah pemerintah Arung Palakka, hegemoni Kerajaan Bone bukan hanya di Sulawesi Selatan.  Kerajaan Tellu LimpoE pun tidak terlepas dari kenyataan demikian. Namun raja Bone memperlakukan sebagai 'Palili Pasiajingeng' tetap bestatus otonom dan berpemerintahan sendiri.
Sampai kekuasaan kolonial Hindia Belanda berakhir 1942, Kerajaan Tellu LimpoE  dijadikan wilayah pemerintahan langsung (gauvemementslanden) sesuai Surat keputusan Gubemur Sulawesi dan daerah taklukannya 15 November 1861. Wilayah kerajaan itu mendapat sebutan Goster Distriten yang langsung diperintah seorang asisten residen dan dua orang pejabat gezabebber (kontrolir).

Makassar, 10 Februari 2015
Pukul 00:03 wita



Abang Dhio’

6 komentar:

  1. Dikembangkan sejarah arung Lamatti, saya cucu langsung puatta Indar dan Petta kalie balannipa putra prof. Amier sjariffudin, terima kasih infonya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Assalamualaikum
      untuk sejarah arung lamatti, sy scara pribadi masih meraba-raba. Masih butuh data yg kongkrit

      Hapus
  2. Siapakah gerangan putri yang menggantikan ibunya di kerajaan turungen?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Itulah yang menjadi pokok perbincangan selama ini soal nama dari putri yg menggantikan ibunya di kerajaan turungen

      Hapus
  3. Kata suami saya : yang tahu keturunan arung lamatti puang ramli yakub dan puang amir said

    BalasHapus
  4. Yang seharusnya meneruskan kerajaan lamatti adalah turunan dari puang makkutana

    BalasHapus